Skip to main content

Posts

Showing posts from September, 2018

Satu Artikel Lebih Dekat (SALD) bersama SDGs 2030 No. 7, Energi Bersih dan Terjangkau

Sumber energi yang bersih dan terjangkau telah menjadi pembahasan yang cukup populer dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini tidak jauh dari kenyataan bahwa masih banyak manusia yang belum tersentuh listrik, serta semakin tingginya tingkat pencemaran global sebagai efek samping penggunaan bahan bakar fosil yang kotor.  Oleh karenanya, PBB melalui program pembangunannya UNDP, merumuskan 17 poin penting Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) 2030, dengan Energi Bersih dan Terjangkau menjadi salah satu poin dalam program PBB tersebut. Dilansir dari situs resmi UNDP, selama tahun 1990-2010 terjadi peningkatan jumlah orang dengan akses listrik sebanyak 1,7 Milyar jiwa di seluruh penjuru dunia. Angka ini, bersama dengan tingkat permintaan atas energi terjangkau diperkirakan akan terus mengalami peningkatan di masa-masa mendatang. Sayangnya, ketergantungan perekonomian global atas bahan bakar fosil dalam pemenuhan sumber energi global telah menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca,

Sekilas tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030

oleh Derry Tannama, Koordinator Kaesar Brantas Assalamu’alaikum warahmatullah, Hallo semua, kalian pasti pernah mendengar isu mengenai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB 2030 (TPB 2030), atau biasa juga disebut Sustainable Development Goals (SDGs 2030). Tapi, apakah kalian tahu apa itu TPB 2030? Penasaran? Tenang, kami akan membantu menjelaskannya kepada kalian, sehingga kalian tidak akan mati karena penasaran. Jadi, langsung saja yuk... TPB 2030 merupakan program Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan 17 poin utama dan 169 indikator pencapaian pembangunan global, yang memiliki tenggat waktu hingga tahun 2030. TPB dirancang untuk menerapkan peran partisipatif dari setiap elemen dan lapisan yang ada, mulai pemerintah, industri, akademisi, hingga organisasi dan komunitas masyarakat ( Non-govermental organisation/NGO ) dengan prinsip  Leave No One Behind  (Tidak Meninggalkan Satu Orangpun) . Prinsip  Leave No One Behind  berarti bahwa TPB harus mampu menjawab dua